Sosialisasi dan pengawasan diperkuat sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Lapas Kelas IIA Gorontalo bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi pencegahan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis barang terlarang, prosedur penggeledahan, serta peran aktif seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan pengunjung, penggeledahan kamar hunian, hingga pemantauan melalui sistem pengawasan yang tersedia.