Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (0435) 821000 | [email protected]

Profil Instansi

Sambutan Kepala Lapas

Foto JUNAIDI RISON
JUNAIDI RISON Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo

Selamat datang di portal resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.

Website ini kami hadirkan sebagai sarana keterbukaan informasi publik sekaligus media komunikasi antara petugas, warga binaan pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat luas. Melalui portal ini kami berupaya menyajikan informasi layanan pemasyarakatan secara cepat, akurat, dan mudah diakses.

Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan tugas pemasyarakatan: membina warga binaan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan produktif.

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya warga binaan pemasyarakatan yang taat hukum, berdaya, dan diterima kembali oleh masyarakat dalam rangka pembangunan nasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan secara terarah dan berkelanjutan.
  2. Memberikan pelayanan pemasyarakatan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan tidak resmi.
  3. Meningkatkan profesionalisme dan integritas petugas pemasyarakatan.
  4. Mewujudkan pengelolaan keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam lapas.

Sejarah Singkat

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo.

Dalam menjalankan tugasnya, lapas menyelenggarakan pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan, serta pengelolaan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

(Contoh teks — silakan diganti dengan sejarah resmi instansi pada menu admin > Profil Instansi.)

Tugas dan Fungsi

Tugas:
Melaksanakan pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan serta pengelolaan keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi:
Penyelenggaraan pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan pemasyarakatan.
Pelayanan administrasi dan registrasi warga binaan pemasyarakatan.
Penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan.
Penyelenggaraan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Struktur Organisasi

  • Kepala LapasJunaidi Rison, A.Md.IP., S.H
  • Kepala Subbagian Tata UsahaNama Pejabat
  • Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak DidikNama Pejabat
  • Kepala Seksi Kegiatan Kerja / Bimbingan KerjaNama Pejabat
  • Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan KetertibanNama Pejabat
  • Kepala Kesatuan Pengamanan LapasNama Pejabat