Permohonan Izin Luar Biasa
Informasi Permohonan Izin Luar Biasa
Izin luar biasa merupakan izin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan untuk kepentingan yang mendesak dan bersifat kemanusiaan, misalnya mengunjungi keluarga yang sakit keras, keluarga yang meninggal dunia, atau kepentingan hukum yang harus dihadiri langsung.
Permohonan diajukan oleh keluarga (penjamin) dengan melampirkan Surat Jaminan Keluarga yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah setempat, serta surat keterangan pendukung dari pihak terkait.
Silakan isi formulir di bawah ini untuk membuat Surat Jaminan Keluarga. Hasilnya dapat diunduh atau dicetak, lalu dimintakan tanda tangan dan cap dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Formulir Surat Jaminan Keluarga
Isi data berikut sesuai dokumen resmi (KTP/Kartu Keluarga). Setelah dikirim, Anda dapat mengunduh Surat Jaminan Keluarga dalam format Word atau mencetaknya sebagai PDF.